Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep Pembaca
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-13 12:08:58【Resep Pembaca】477 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(71)
Artikel Terkait
- Wamentan dorong sektor pertanian nasional pasok kebutuhan haji
- Tujuh kecamatan di Bekasi terendam banjir luapan Kali Cikarang
- New York Umumkan Keadaan Darurat Jelang Penangguhan Bantuan Pangan
- Lewandowski dan Olmo bisa kembali perkuat Barcelona saat hadapi Elche
- Mencipta karya bermakna tanpa menghamba pada algoritma
- Manfaat Azelaic Acid untuk wajah, bikin kulit cerah & anti flek hitam
- Pendaftaran film santri di SANFFEST 2025 dimulai 10 November 2025
- PBB sebut situasi di Darfur Utara di Sudan masih "katastropik"
- Kemensos rehabilitasi korban ledakan di masjid SMA 72 Jakarta
- TNI AD siapkan ribuan hektare lahan perkuat pasokan bahan pangan MBG
Resep Populer
Rekomendasi

KPK: OTT Bupati Ponorogo terkait mutasi dan rotasi jabatan

Kolaborasi MBG di Papua

BGN latih 2.705 penjamah makanan di dua pulau besar di NTT

Segera Hadir, Terobosan Pengukuran Warna: HunterLab Agera L2

Keracunan menu MBG, Jakbar periksa keterlibatan produk UMKM

Tragedi di kuil India selatan: 9 tewas dalam kerumunan padat massa

Tujuh kecamatan di Bekasi terendam banjir luapan Kali Cikarang

Kronologi perang saudara Sudan hingga kondisi terkini Oktober 2025